Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Penelitian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penelitian. Tampilkan semua postingan

FREFIKS VERBAL BAHASA ACEH (VERBAL PREFIXES OF BAHASA ACEH)

Written By Unknown on Selasa, 16 September 2014 | 11.30

 FREFIKS VERBAL BAHASA ACEH (VERBAL PREFIXES OF BAHASA ACEH)


Armia*

ABSTRACT

Keywords: verb preffix, first personal pronoun
This research entitled “Verbal Prefixes of Bahasa Aceh”, aims at description verbal prefixes forms in Bahasa Aceh and the meaning conveyed it. Descriptive qualitative was used in this study. To obtain the data needed, researchers carefully recording through interview and directly listen to the speaker of the language being researched. Verbal prefixes of Bahasa Aceh consists of conventional prefix meu-/ mu-, peu-/ Pu-, and teu-, all of them construct active verb. Verbal prefix of personal pronoun consists of first singular pronoun lôn-, ku-. First personal pronoun plural meu-, ta-. Second personal pronoun singular ka-, ta- and neu-. Second personal pronoun plural also ka-, ta-, and neu-. Third personal pronoun singular and third plural is ji- and geu-. The meaning conveyed based on root word, however, this prefix directly conveys the doer of activity.


* Armia adalah Staf Pengajar Prodi PBSI FKIP Universitas Syiah Kuala Darussalam, Banda Aceh


PENDAHULUAN
    Aceh merupakan salah satu provinsi yang merupakan salah satu wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Provinsi yang terletak di ujung pulau sumatera ini tepatnya terletak pada 2-6 C lintang Utara dan 95-98 C Bujur Timur, dengan luas 55.390 km. Provinsi ini berbatasa se
Peta bahasa Aceh.
belah utara dan timur dengan selat Malaka, sebelah barat dengan Samudra India dan sebelah selatan dengan provinsi Sumatera Utara.

    Aceh, dengan ibu kota Banda Aceh sejak berlakunya otonomi daerah tahun 2000, secara administratif mempunyai enam belas kabupaten, yaitu Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Siemeulu, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara. Aceh juga mempunyai empat pemerintahan kota, yakni Sabang, Banda Aceh, dan Langsa.

    Selain kekayaan alam yang melimpah, Aceh juga memiliki kekayaan bahasa daerah. Bahasa-bahasa daerah yang terdapat di daerah ini berbeda satu sama lain, khususnya kosa kata. Sulaiman (1979:15-16) mengatakan bahwa tidak kurang dari sembilan belas bahasa daerah terdapat di Aceh. Bahasa-bahasa teersebut adalah bahasa Gayo, bahasa Tamiang, bahasa Alas, bahasa Jamee, bahasa Kluet, bahasa Singkil, bahasa Defayan, bahasa Sigulai, dan bahasa Aceh.
    Bahasa Aceh sebagai salah satu bahasa daerah di Aceh mempunyai pemakainya sekitar 2.5 juta orang dari jumlah pendududuk kurang lebih empat juta orang. Bahasa Aceh termasuk ke dalam rumpun bahasa Austronesia Barat, yang dikatakan oleh beerapa linguis mempunyai pertalian erat dengan bahasa Mon-Khmer dan bahasa Campa di daratan Asia Tenggara.
    Berdasarkan uraian di atas bahasa Aceh mempunyai Wilayah Pemakaian yang paling luas dibandingkan dengan bahasa-bahasa daerah lain yang terdapat di Aceh. Bila ditinjau dari keberadaannya bahasa Aceh merupakan salah satu bahasa yang digunakan di Aceh. Bahasa ini digunakan secara aktif oleh sebagian besar masyarakat Aceh sebagai sarana komunikasi antarwarga di Aceh. Bahasa Aceh mempunyai tata bunyi, tata kata, dan tata kalimat tersendiri. Oleh karena itu, bahasa Aceh perlu dipelihara, dikembangkan, dan dikaji secara ilmiah.
Bahasa Aceh selain mempunyai tata bahasa tersendiri juga mempunyai empat dialek geografis, yakni dialek Aceh besar, dialek pidie, dialek Aceh utara, dan dialek Aceh barat (asyik, 1978: 1). Keempat dialek tersebut walaupun terdapat perbedaan bunyi dan kosa kata namun tetap dapat dipahami oleh penutur bahasa Aceh secara keseluruhan.
Selain mempunyai tata bahasa tersendiri dan kekayaan dialek yang beragam, bahasa Aceh juga mempunyai keunikan tersendiri. Keunikan itu dapat dilihat pada           bidang fenologi, morfologi dan sintaksis. Salah satu keunikan dalam bahasa Aceh terdapatr pada bidang morfologi. Bahasa Aceh mempunyai persesuaian pronomina persona dalam membentuk kata kerja. Persesuaian pronomina persona itu diistilahkan oleh Asyik 1978 sebagai pronomina prefiks.
Persesuaian pronomina persona dalam bahasa Aceh terdiri atas persesuaian pronomina persona pertama tunggal, persesuaian pronomina kedua tunggal, persesuaian pronomina kedua jamak, persesuaian pronomina persona ketiga tunggal, dan persesuaian pronomina pesona ketiga jamak. Persesuaian pronomina persona tersebut masih menjadi tanda tanya bagi pemakai bahasa Aceh dalam penggunaannya.
Bagaimanakah pemahaman penutur bahasa Aceh terhadap frefiks verbal bahasa Aceh masih perlu diteliti secara mendalam. Banyak penutur bahasa Aceh tidak sadar bahwa kata yang diucapkan merupakan kata yang harus disesuaikan prefiksnya berdasarkan penuturan kata itulah yang menjadi frefiks verbal dalam bahasa Aceh.
Oleh karena itu, untuk mendeskripsikan bahasa Aceh secara keseluruhan perlu dilakukan penelitian-penelitian secara khusus tentang bagian–bagian tertentu. Baian-bagain tertentu itu mencakup seperti bidang fonologi, morfologi da sintaksis.
Indikasi tersebut menunjukkan bahwa bahasa Aceh, khususnya prefiks verbal dan makna yang merupakan bagian dari merfologi yang sangat perlu diteliti. Penelitian ini bermanfaat sebagai pedoman penggunaan bahasa Aceh secara benar. Penelitian ini juga dapat menjadi sumbangan untuk pemeliharaan dan pengembangan bahasa Aceh.
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, maka yang menjadi tumpuan penelitian ini adalah:
1.    Mengumpulkan data tentang penggunaan kata berawalan dalam bahasa Aceh.
2.    Menganalisis penggunaannya kalimat dalam bahasa Aceh.
3.    Menentukan prefiks (awalan) yang membentuk kata kerja dalam bahasa Aceh.
4.    Menentukan makna yang dinyatakan oleh prefiks (awalan) verbal dalam bahasa Aceh.


Rumusan Masalah
    Bedasarkan fokus penelitian ini, yakni tentang prefiks verbal bahasa Aceh, masalah penelitian ini dapat ditetapkan sebagai berikut.
(1)    bagaimanakah bentuk prefiks verbal dalam bahasa Aceh
(2)    makna apa sajakah yang dinyatakan oleh prefiks verbal dalam bahasa Aceh.

Tinjauan Pustaka
    Landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori linguistik struktural. Teori ini berpandanagan bahwa setiap bahasa mempunyai struktur tersendiri. Analisis struktur bersifat singkronis, yakni berusaha memberikan deskripsi objektib tentang struktur bahasa dan dianalisis berdasarkan struktur bahasa pemakaian bahasa tersebutoleh penutur pada kurun waktu tertentu, yang dalam penelitian ini adalah masyrakat Aceh  pada saat ini.
    Penerapan teori linguitik struktural didasarkan atas anggapan bahwa bahasa Aceh merupakan kumpulan satuan linguitik yang bersistem. Dengan perkataan lain, bahasa Aceh merupakan bahasa yang bersistem dan sistemis. Teori memberi perhatian yang ekplisit kepada berbagai unsur bahasa sebagai struktur dan sistem (Kridalaksana, 1982:157).
    Selain itu, Djajasudarma (1993: 65) menjelaskan bahwa dalam kajian morfologi ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebagai modal, yakni word paradigma (WP, item and argrement (IA), dan item and Process (IP). Ddalam bahasa infleksi atau bahasa sintesis kata merupakan satuan kompleks yang di dalamnya terkandung banyak kategori gramatikal yang mendasar seperti personal dan jumlah.
    Di samping itu, teori tentang makna juga dipakai dalam terri ini. Bagaimanapun bentuk atau struktur suatu bahasa tidak dapat dipisahkan denga  makna. Wallace dan Chafe (dalam Djajsudarma, 1993:5) mengungkapkan bahwa berpikir tentang bahasa, sebenarnya sekaligus melibatkan makna.
    Dalam pada itu, teori yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada pemikiran-pemikiran Asyik (1978), Badudu (1983), Verhaar (1995;1999), Ramlan (1997), Djajasudarma (1986; 1993), Samsuri (1994), Nida (1994), Sulaiman (1979), Kridalaksana (1982; 1996), Mattheuws (1979), Alwi, dkk. (1998) dan Sudaryanto (1985; 1986; 1988).
    Verba bahasa Aceh dapat dilihat dari beberapa segi, yakni segi moefologis, sintaksis , dan semantis.
(1) Tinjauan Morfologis
    Verba bahasa Aceh adalah semua kata yang bisa dilekatkan dengan persesuaian pronomina (agreement), yaitu persesuaian pronmina persona pertama tunggal; lôn-, ku-; pronomina pertama jamak; meu-, ta-; persesuaian pronomina persona kedua tunggal; ka-, ta -, neu-; persesuaian kedua jamak; ka-, ta-, neu-; persesuaian ketiga tunggal ji-, geu-, neu-; dan persesuaian ketiga jamak ji-, ji-, ji-.
    Berdasarkan pronomina persona dalam bahasa Aceh yang tersebut di atas tinjauan morfologisnya sebagai berikut.
Lôn hana lôn-woe dilèe.
Saya NEG 1-pulang dahulu.
`Saya tidak pulang dulu.`

Peue kèe jeuet ku-jak keudèh
Apa aku bisa 1-pergi ke sana
`Bolehkah saya pergi ke sana`
Kamoe meu-meuen bhan di blang.
Kami 1-main           bola di sawah.
`kami bermain sepak bola di sawah`.

Geutanyoe bèk ta- jak beh.
Kita           jangan 1-pergi ya.
`kita jangan pergi, ya`.

Kah bèk galak that         ka-cok-cok       ata gob.
Kau jangan suka sangat  2-ambil-ambil punya oang.
`kau jangan suka mengambil punya orang`.

Di gata ta-woe laju.
FS anda 2-pulang terus.
`Anda pulang terus`

Droeneuh neu-koh-koh           kayèe nyoe siat.
Anda          2-potong-potong    kayu ini sebentar.
`Anda ptong-potong sebentar kayu ini`.


(2) Tinjauan Sintaksis
    Verba bahasa Aceh adalah kata yang dapat bervalensi dengan hana atau h`an `tidak`. Berdasarkan verba itu itu tinjauan sintakasisnya dapat dilihat sebagai berikut.

Lôn hana lôn-cok.
Saya NEG 1-ambil.
`saya tidak mengambil`.

Jih hana ji-koh kayèe nyan.
Dia NEG3-potong kayu itu.
`Dia tidak memotong katu itu`.

Kèe h`an ek      ku-jak keunan.
Aku NEG mau 1-pergi ke situ.
`aku tidak mau pergi ke situ`.

(3) Tinjauan Semantis
    Verba bahasa Aceh mengandung makna dasar perbuatan (aksi), proses atau keadaan. Verba meurunoe `belajar` mengandung makna perbuatan . verba beureutoh `meledak` mengandung makna proses. Verba galak `suka` mengandung makna keadaan. Selain tiga contoh verba bahasa Aceh di atas, dalam bahasa Aceh juga mempunyai bentuk prefiks yang dapat membentuk kata kerja. Bentuk-bentuk prefiks yang dapat membentuk kata kerja itu anatara lain sebagai berikut.
(a) prefiks beu-/bu-
    Prefiks ini mempunyai makna menyatakan harapan seperti yang dinyatakan kata dasar. Makna yang menyatakan harapan dapat diperhatikan sebagai berikut.
`beugleh`               bermakna      `harus bersih/ hendaknya bersih`
`bubandum`           bermakna      `harus semua/ hendaknya semua`
`Beuuroe nyoe`      bermakna       `harus hari ini/ hendaknya hari ini`
  
(b) prefiks meu-/mu-
    Prefiks ini mempunyai makna “mempunyai, memakai atau menggunakan, mengusahakan, membubuhi atau mengandung, mengucapkan, menyerupai, melakukan pekerjaan, mencari atau mengumpulkan, serta mempunyai makna banyak”. Kata-kata yang mempunyai makna tersebut di atas dapat di lihat sebagai berikut.
`meucabeung `            bermakna         `mempunyai dahan`
`meukupiah`                bermakana       `memakai atu mengenakan peci`
`meulampoh`               bermakna         `mengusahakan atau berkebun`
`meugeutah`                bermakna                `membubuhi atau mengsandung getah`
`meudua`                     bermakna                `menngucapkan atau berdoa`
`meu-aneuk miet`        bermakna                `menyerupai atau seperti anak-anak`
`meukuli`                     bermakna                ` sebagai buruh`
`meu-unoe`                  bermakna                ` mencari atau mengumpulkan madu`
`meukudo-kudo`          bermakna                ` berkodi-kodi (banyak)`

(c) prefiks peu-/pu-
         Prefiks peu-/pu- dalam bahasa Aceh mempunyai arti ”memberi atau membubuhi, memakai atau menggunakan, menyatakan keadaan, membuat jadi, menyapa, dan memastikan”. Kata yang mengandung makna tersebut dapat diperhatikan sebagai berikut.
`peusira`                             bermakan             `memberi atau membubuhi garam`
`peulembeng`                      bermakna             `memakai atau menggnakan lembing`
`geupeuluah`                       bermakna              `diperlebar (keadaan)`
`geupeudua`                        bermakna              `membuat jadi dua`
`jipeu-abuwa`                      bermakna              `menyapa sebagai paman`
`neupeusingoh`                    bermakna              `memastikan besok`

(d) prefiks neu-
    Prefiks neu-  dalam bahasa Aceh mempunyai makna  “menyatakan hasil pebuatan,  menyatakan benda sebagai alat, dan menyatakan tempat. Kata-kata yang mempunyai makna tersebut di atas dapat diperhatikan berikut ini.
`neukue`               bermakna               `menyatakan hasil ikatan`
`neucob`               bermakna               `menyatakan sebagai jaitan`
`neuduek`             bermakna               `menyatakan tempat duduk`

    Berdasarkan tiga tinjauan di atas dapat dikatakan bahwa prefiks veba bahasa Aceh merupakan sebagai salah satu morfem yang sangat produktif dalam pembentukan kata berimbuhan. Morfem-morfem terikat tersebut bagaimana fungsi dan maknanya secara terperinci dapat dilihat pada pembahasan penelitian ini.


METODE PENELITIAN

Pendekatan dan Jenis  Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif. Pendekatan ini  dilakukan dengan merekam secara segala gejala atau fenomena yang dilihat atau didengar, baik melalui wawancara walaupun mendengarkan langsung tuturan bahasa yang sedang diteliti. Untuk mendeskripsikan secara terperinci hasil penelitian ini, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut.



1.    Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan teknik cakap semuka. Teknik ini diwujudkan dengan percakapan langsung tatap muka antara peneliti dengan informan. Percakapan dikendalikan dan diarahkan oleh peneliti sesuai dengan kepentingan untuk memperoleh data selengkapnya (Sudayanto. 1988: 7-9). Oleh karena itu, data penelitian ini dikumpulkan dengan teknik berikut:

(1)    Perekaman, yaitu peneliti merekam percakapan-percakapan informan.  Perekaman dilakukan dalam suasana santai dan tidak diketahui oleh informan.
(2)    Elisitasi, yaitu peneliti memancing data dan informan apabila data yang diperoleh diragukan kebenarannya. Data tersebut langsung dicatat dalam korpus.
(3)    Introspeksi, yaitu peneliti memeriksa data berdasarkan pengetahuan kebahasaan peneliti. Hal ini dapat dibenarkan karena peneliti penutur asli bahasa yang sedang diteliti.

2.    Sumber Data
Data penelitian diperoleh dari informan. Informan penelitian ini adalah penutur asli bahasa Aceh. Penutur asli bahasa Aceh itu harus mempunyai syarat-syarat:

(1)    Suku Aceh
(2)    Menguasai berbahasa Aceh
(3)    Berumur 20-65 tahun
(4)    Sehat jasmani dan rohani

3. Teknik Penganalisisan Data
Data penelitian ini dianalisis berdasarkan dua pendekatan yaitu pendekatan struktural dan pendekatan semantis. Pendekatan tersebut merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan penelitian bahasa.  (Sudaryanto,  1986:
12-16). Penerapan kedua pendekatan tersebut untuk menganalisis data diterapkan langkah-langkah berikut:
(1)    Seleksi data; dilakukan untuk memilih dan menjaring data sehingga diperoleh data yang benar-benar sahih dan handal.
(2)    Klasifikasi data; dilakukan untuk memilih dan mengelompokkan data berdasarkan jenis dan macamnya.
(3)    Penyajian data; dilakukan dalam bentuk deskripsi, yaitu pemerian dalam bentuk kalimat yang jelas dan benar.


HASIL DAN PEMBAHASAN

1. Prefiks Verbal Bahasa Aceh
Prefiks (awalan) dalam bahasa Aceh tidak sama dengan prefiks dalam  bahasa-bahasa lain. Prefiks bahasa Aceh selain berfungsi sebagai awalan biasa ada juga prefiks yang merupakan persesuaian pronomina (agrement) yang membentuk kata kerja tertentu.

1.1 Frefiks verbal biasa dan maknanya
1.1.1 Frefiks meu-/mu-
Frefiks meu-/mu- dalam bahasa Aceh digunakan untuk membentuk kata kerja. Frefiks meu- digunakan di depan kata dasar yang huruf pertamanya selain b, p, m, dan w digunakan frefiks mu-.
Frefiks meu- dalam bahasa Aceh tidak mengalami perseugauan seperti halnya bahasa Indonesia jika diserangkaikan dengan kata dasar. Fungsi awalan meu-/ mu- sangat produktif dalam bahasa Aceh. Hampir semua kata dapat diikat dengan awalan-awalan tersebut antara lain, kata benda, kata kerja, kata ganti orang, kata bilangan, kata sifat, dan kata keterangan.




1.    Fungsi awalan meu- /mu- di depan kata benda.
a    Membentuk kata kerja yang bermakna mengandung unsur seperti yang tersebut pada kata dasarnya
-    Kayè nyan meugeutah.
Kayu itu bergetah.
-    Gobnyan geujeb ie meuracôn.
Orang itu minum air beracun.

b    Membentuk kata kerja yang bermakna mempunyai
-    Bôh drien mupangsa.
Buah durian berpangsa.

-    Bak kayè nyan meucabeueng dua.
Batang kayu itu bercabang dua.

c    Membentuk kata kerja bermakna mengusahakan
-    Thôn yang ka likot le ureung meulampôh di sinan.
Tahun yang lalu banyak orang berkebun di situ.
-    Gobnyan hana geumublang thôn u keu.
Orang itu tidak bersawah tahun depan.

d    Membentuk kata kerja bermakna menggunakan/ memakai
-    Ureung nyan meukupiyah itam.
Orang itu berkupiyah hitam.
-    Dara barô nyan meucadai.
Pengantin perempuan itu bercadar.
e    Membentuk kata kerja bermakna mengucapkan
-    Aneuk yatim nyan meudu’a bak jerat yah.
Anak yatim itu berdoa di kuburan ayah.
-    Ureung nyan meusumpah nyan kön pancuri.
Orang yang bersumpah itu bukan pencuri.

f    Membentuk kata kerja bermakna menyerupai
-    Ureung nyan but meuaneuk miet that.
Orang itu bertindak seperti anak-anak.
-    Bak duk di sinan meuraja that.
Duduk di situ seperti raja besar.

g    Membentuk kata kerja bermakna melakukan pekerjaan
-    But meudukun ramè that di gampong nyan.
Pekerjaan berdukun ramai sekali di kampung itu.
-    Gob nyan gejak meugurè bak teungku nyan.
Orang itu pergi berguru pada tengku itu.

h    Membentuk kata kerja bermakna mengumpulkan/ mencari yang tersebut pada kata dasar
-    Tajak meuunoe beuna taba pawang.
Kita mencari madu harus bawa pawang (nya).
-    But ureung nyan meurusa sabé.
Pekerjaan orang itu berburu rusa selalu.

i    Membentuk kata kerja bermakna banyak
-    Ka meujeum-jeum taprèh gôhlom trôh.
Sudah berjam-jam kami tunggu belum datang (juga).
-    Bantuan meumoto-moto diangkot u Aceh.
Bantuan bermobil-mobil diangkut ke Aceh.

2.    Fungsi awalan meu-/ mu- di depan kata kerja
a    Membentuk kata kerja bermakna melakukan perbuatan atau pekerjaan
-    Bèk meuseurapa sabé.
Jangan memaki selalu.
-    Sabé kah meudo’a raya-raya.
Selalu kamu berdoa kuat-kuat.
b    Membentuk kata kerja bermakna tidak sengaja
-    Gakigeuh meusipak batè buno.
Kakinya tersandung batu tadi.
-    Karoh meujampu saka ngon sira bunoe.
Sudah tercampur gula dengan garam tadi.

c    Membentuk kata kerja bermakna melakukan pekerjaan berbalasan
-    Bek meupaké sabé ngon saudara.
Jangan bertengkar selalu dengan saudara.
-    Piasan leumoe meupök jino ka dilarang.
Pertunjukan adu sapi sekarang sudah dilarang.

3.    Fungsi awalan meu-/ mu- di depan kata sifat
Membentuk kata kerja bermakna menyerupai
-    Mukajih ka meuie breuh lawét nyoe.
Muka dia sudah bersinar selama ini.
-    Badan jih meusinga that.
Badan dia seperti singa/kuat.

4.    Fungsi awalan meu- / mu- di depan kata bilangan
Membentuk kata kerja bermakna kira-kira
-    Meusiploh droe ka èk taböt moto nyan.
Kira-kira sepuluh orang sudah sanggup mengangkat mobil itu.
            -    Meulimong droe kajét nyoe tajak meurusa.
                 Kira-kira lima orang sudah bisa kita berburu.

5.    Fungsi awalan meu-/ mu- di depan kata keterangan bermakna seandainya / kalau/ hingga.
-    Meusingoh han tentè lheh but nyan.
Hingga besok belum tentu selesai pekerjaan itu.
            -    Meuenteuk malam han tentè dipiyôh ujeun.
                  Hingga nanti malam belum tentu reda hujan.
1.1.2 Frefiks peu-/pu-
Frefiks peu-/ pu- dalam bahasa Aceh digunakan secara bersamaan. Peu- dapat berubah menjadi pu-. Apabila digunakan di depan kata dasar yang diawali selain huruf p, b, m dan w, maka peu- menjadi pu-. Frefiks peu- tetap digunakan peu- apabila digunakan di depan kata dasar selain berhuruf p, b, m, dan w.

1)    Fungsi peu - di depan kata benda
a.    Membentuk kata kerja bermakna memberi.
-    Ka peusira engkôt nyan sigö!
Tolong kamu garami ikan itu!
-    Soe peucampli madu barô bak jalan.
Siapa memasukkan cabai ke mulut madunya kemarin di jalan.

b.    Membentuk kata kerja dalam arti memakai / menggunakan.
-    Ureung ceumeucu nyan jipeureuncông.
Pencuri itu ditikam dengan rencong.
-    Bui nyan geupeulimbèng beuklam.
Babi itu dibunuh dengan lembing tadi malam.

2)    Fungsi awalan peu- di depan kata kerja, membentuk kata kerja bermakna melakukan pekerjaan
-    Bèk kapeudeuk sikin baranggapat.
Jangan kamu letakkan pisau sembarangan.

-    Rumoh nyan geupeudông to jalan.
Rumah itu didirikan dekat jalan.

3)    Fungsi awalan peu– di depan kata sifat.
a.    Membentuk kata kerja bermakna menyatakan keadaan
-    Jalan nyan ka jipeuluah.
Jalan itu sudah diperlebar.
-    Bèk neupeupaneuk ukuran nyan.
Jangan diperpendek ukuran itu.
1.1.3 Frefiks neu–
Dalam bahasa Aceh terdapat tiga buah neu-, dua sebagai awalan dan satu sebagai proklitik. Awalan yang dimaksud di sini ialah awalan biasa atau morfem terikat. Berbeda dengan awalan meu-, awalan neu-, tidak pernah menjadi nu-.
Awalan neu-, tidak dapat dipertukarkan dengan sisipan -eun-. Kata-kata yang mulai dengan fonem pertama /h, /I/, /ng/, /r/, /e/, dan /u/ dapat dilekatkan awalan
 peu-, sedangkan kata yang dimulai dengan fonem yang lain tidak dapat diimbuhkan awalan peu-.
Contoh:
neuhui ‘helaan’, peuhui         → peuneuhui ‘penghelaan’
neulet ‘kejaran’, peulet         → peuneulet ‘pengejaran’
neungui ‘dandanan’, perungui    → peuneungui ‘pendadanan’
neunoh ‘pasungan’, peunoh         → peuneunoh ‘pemasungan’

neurut ‘ikatan’, peurut         → peuneurut ‘pengikat’
neuek ‘naikan’, peuek’         → peuneuek ‘peungiriman’
neu-uem’pelukan’, peu-uem         → peuneuuem ‘pemelukan’

Contoh di atas dapat dibandingkan dengan contoh berikut.
koh     → neukoh/keuneukoh ‘pemotongan’
gom    → neugom/geuneugom ‘penangkupan’
mat     → neumat/meuneumat ‘pegangan’
bri     → neubri/beuneubri ‘pemberian’

1.1.4 Frefks teu- dan keu-
Frefiks teu- membentuk kata kerja pasif tak berpelaku. Dalam bentukan ini sering dipertukarkan dengan meu-. Pertukaran itu dapat dilihat pada contoh kata teusie dan meusie. Di depan kata benda awalan teu- bermakna kena atau ditimpa atau menyatakan kesengajaan.
Apabila di depan kata kerja awalan teu- membentuk makna serta merta, kesanggupan, perumpamaan, dan ketidaksengajaan. Contoh kata yang bermakna seperti tersebut dapat dilihat pada kata teukhem, teume, teuseuba, dan teusinggong.

1.1.5 Frefiks Verbal Pronomina
Frefiks verbal bahasa Aceh yang merupakan persesuaian (aggrement) pronomina dilakukan untuk menyatakan kata kerja untuk menyatakan pekerjaan yang dilakukan oleh orang pertama tunggal, orang pertama jamak, orang kedua tunggal, orang kedua jamak, orang ketiga tunggal, dan orang ketiga jamak.
Frefiks persesuaian pronomina persona pertama tunggal terdiri atas lôn-, ku-. Frefiks persesuaian pronomina persona pertama jamak terdiri atas meu-, ta-. Frefiks persesuaian pronomina kedua tunggal terdiri atas ka-, ta-, dan neu-. Frefiks persesuaian pronomina kedua jamak juga terdiri atas ka-, ta-, dan neu-. Frefiks persesuaian pronomina ketiga tunggal terdiri atas ji- dan geu-. Frefiks persesuaian pronomina ketiga jamak juga terdiri atas ji- dan geu-. Frefiks tersebut di atas membentuk kata kerja yang menandai kesesuaian dengan pelaku pekerjaan yang dinyatakan oleh kata kerja itu. Frefiks-frefiks tersebut dapat dilekatkan pada kata kerja, namun akan berbeda makna tergantung frefiks apa yang melekatkannya.


KESIMPULAN DAN SARAN

    Berdasarkan temuan penelitian ini, kesimpulan dan saran dikemukan sebagai berikut.
Kesimpulan
(1)    Frefiks verbal bahasa Aceh terdiri atas dua macam yakni frefiks verbal biasa dan frefiks verbal persesuaian pronomina.
(2)    Frefiks verbal bahasa Aceh dapat terjadi morfofonemik atau mempunyai alomofnya pada beberapa frefiks, seperti meu- dan peu-.
(3)    Frefiks teu-, dan frefiks persesuaian pronomina persona tidak mempunyai alomofnya.
(4)    Makna yang dinyatakan oleh frefiks verbal bahasa Aceh sangat berbeda dengan frefiks verbal dalam bahasa lain.
(5)    Makna yang ditimbulkan oleh frefiks verbal dalam bahasa Aceh sangat beragam.
(6)    Frefiks verbal persesuaian pronomina merupakan keunikan dalam bahasa Aceh.

Saran-Saran
(1)    Penggunaan frefiks verbal bahasa Aceh perlu disosialisasikan baik pengucapan maupun penulisannya.
(2)    Frefiks persesuaian pronomina dalam bahasa Aceh perlu digunakan secara benar dan konsisten.
(3)    Perlu diadakannya standarisasi frefiks verbal dalam bahasa Aceh.



DAFTAR PUSTAKA


Alwi, Hasan, dkk. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia: Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

De Saussure, Ferdinand. 1996. Caurse de Linguistique Generale (Pengantar Linguistik Umum). Terjemahan Raliayu S. Ridayat. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Djajasudarma, I. Fatimah. 1993. Metode Linguistik. Bandung: Eresco.

Djunaidi, Abdul. 1992. Morfosintaksis Bahasa Aceh: Analisis Tipologi Sintaksis. Tesis Unpad.

Djunaidi, Abdul. 1996. Relasi-relasi Gramatikal dalam Bahasa Aceh: Satu Telaah Berdasarkan Teori Tata Bahasa Relasional. Disertasi Unpad.

Dune, Mark. 1985. A Grammar of Acehnese on the Basic of Dialect North Aceh. Bordrech: Foris Publication.

Fromkm, Victoria and Robert Rodman. 1993. An Introduction to Language: Fifth Edition. USA: Harcourt Brace Jovanovich College Publishers.

Hanafiah, M. Adnan dan Ibrahim Makam. 1983. Struktur Bahasa Aceh. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Kridalaksana, Harimurti. 1995. Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia: Jakarta: Gramedia.

Kridalaksana, Harimurti. 2000. Kamus Linguistik: Edisi Ketiga. Jakarta: Gramedia.

Matthews, P.R. 1979. Morphology: An Introduction to the Theory of Word Structure. Melbourne: Cambridge University Press.

Ramlan. 1997. Morfologi: Suatu Tinjauan Deskriptif. Yogyakarta: Karyono. Samsuri. 1994. Analisis Bahasa. Jakarta: Erlangga.

Sudaryanto. 1985. Linguistik: Esai tentang Bahasa dan Pengantar ke dalam Ilmu Bahasa. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Sudaryanto. 1986. Metode Linguistik: Bagian Pertama. Ke Arah Memahami Metode Linguistik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Sudaryanto. 1988. Metode Linguistik. Bagian Kedua. Metode dan Aneka Teknik Pengumpulan Data. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Sudaryanto. 1989. Aneka Konsep Kedataan Lingual dalam Linguistik. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.

Sulaiman, Budiman. Bahasa Aceh. Bireuen: Pustaka Mahmudiah.

Verhaar, J.W.M. 1999. Asas-asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Pres.

PENGGOLONG BOH DALAM BAHASA ACEH (Sisi Keunikan Bahasa Aceh sebagai Salah Satu Bahasa Austronesia Barat)

Written By Unknown on Selasa, 09 September 2014 | 18.50

PENGGOLONG BOH DALAM BAHASA ACEH

(Sisi Keunikan Bahasa Aceh sebagai Salah Satu Bahasa Austronesia Barat)

 oleh

Azwardi, S.Pd., M.Hum.

ABSTRAK
Artikel ini mendeskripsikan sejumlah fakta dan data awal yang berhubungan dengan penggolong boh dalam bahasa Aceh (BA). Sumber datanya adalah masyarakat penutur asli BA yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten/kota di Aceh. Berdasarkan beberapa data yang teramati dalam konteks pemakaian penggolong boh, terlihat bahwa ada kecenderungan orang Aceh menggunakan penggolong boh untuk  memarkahi suatu benda.  Sebagian besar penggolong yang dugunakan adalah boh, padahal banyak penggolong lain yang tersedia. Deskripsi ini sangat penting bagi ketersediaan data awal bagi sebuah penelitian yang komprehensif berkaitan dengan penggolong dalam BA karena inventarisasi secara spesifik tentang penggolong dalam BA secara menyeluruh belum pernah dilakukan, padahal fenomena tersebut merupakan salah satu kajian linguistik, khususnya morfologi yang perlu ditelaah lebih lanjut.

Kata kunci: penggolong, boh, bahasa Aceh

Pendahuluan
Bahasa-Bahasa Daerah di Aceh

Aceh merupakan salah satu provinsi yang ada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Provinsi ini terletak di ujung utara Pulau Sumatera, yaitu tepatnya pada 2-6˚C Lintang Utara dan 95-98˚C Bujur Timur, dengan luas 55.390 km². Di sebelah utara dan timur, provinsi ini berbatasan dengan Selat Malaka, di sebelah barat dengan Samudra Hindia, dan di sebelah selatan dengan Provinsi Sumatra Utara.

    Provinsi Aceh, dengan ibu kota Banda Aceh, sejak berlakunya otonomi daerah tahun 2000, secara administratif terdiri atas sembilan belas kabupaten, yaitu Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Aceh Tenggara, dan empat pemerintahan kota, yakni Sabang, Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa.
Selain kekayaan alam yang melimpah, Aceh juga memiliki kekayaan bahasa daerah. Bahasa-bahasa daerah tersebut berbeda satu sama lain, khususnya kosakata, sehingga masyarakat pemakainya tidak saling memahami. Sulaiman (1979:15-16) mengatakan bahwa tidak kurang dari sembilan bahasa daerah terdapat di Aceh. Bahasa-bahasa tersebut adalah
(1)    bahasa Gayo;
(2)    bahasa Tamiang;
(3)    bahasa Alas;
(4)    bahasa Jamèe;
(5)    bahasa Kluet;
(6)    bahasa Singkil;
(7)    bahasa Defayan;
(8)    bahasa Singulai;
(9)    bahasa Aceh.  
 
Bahasa Gayo dipakai oleh penduduk yang berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, sebagian Aceh Tenggara, dan Kecamatan Lokop (Kabupaten Aceh Timur). Bahasa Tamiang dipakai oleh penduduk yang berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, yang meliputi Kecamatan Bendahara, Kejuruan Muda, Karang Baru, Seruway, dan Tamiang Hulu. Bahasa Alas dipakai oleh penduduk yang berdomisili di wilayah Aceh Tenggara dan di hulu sungai Singkil (Kabupaten Aceh Singkil). Bahasa Jamèe dipakai oleh penduduk yang berdomisili  di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, yang meliputi Kecamatan Labuhan Haji, Samadua, dan Tapak Tuan. Selain itu, bahasa Jamèe juga dipakai oleh penduduk yang berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Barat, yakni dalam wilayah Kecamatan Kaway XVI, yang meliputi Peunaga Rayeuk, Rantau Panyang, Meureubo, Pasi Meugat, Gunong Kléng, dan Padang Seurahét (wilayah Kecamatan Johan Pahlawan), dan Susôh (wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya). Bahasa Kluet dipakai oleh penduduk yang berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, yang meliputi Kluet Utara dan Kluet Selatan. Bahasa Singkil dipakai oleh penduduk yang berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, yang meliputi Kecamatan Simpang Kiri dan Simpang Kanan. Bahasa Defayan dipakai oleh penduduk yang berdomisili di wilayah Kabupaten Simeulue, yang meliputi Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue Tengah, dan Teupah Selatan. Bahasa Singulai dipakai oleh penduduk yang berdomisili di wilayah Simeulue, yang meliputi Kecamatan Simeulue Barat dan Kecamatan Salang. BA dipakai oleh penduduk yang berdomisili di wilayah Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Dapat ditambahkan bahwa bahasa Alas sangat mirip dengan bahasa Karo di Provinsi Sumatera Utara; bahasa Tamiang boleh dikatakan merupakan salah satu ragam dari bahasa Melayu (Malaysia); dan bahasa Jamèe merupakan suatu dialek dari bahasa Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat (Djunaidi 1996:17).

BA merupakan suatu bahasa daerah yang aktif digunakan oleh suku-suku yang berbeda yang berdomisili di wilayah Provinsi Aceh. Penutur bahasa ini diperkirakan berjumlah 4 juta orang dari jumlah penduduk kurang lebih lima juta jiwa. Penelaahan tentang bahasa ini perlu terus dilakukan karena dengan tersedianya deskripsi konkret tentang BA, pengenalan dan pemahaman tehadap bahasa ini semakin baik sehingga pertumbuhan dan perkembangannya akan lebih mudah diikuti. Kecuali itu, ketersediaan deskripsi keilmuan BA secara teoretis juga mempunyai relevansinya dengan pengembangan teori linguistik Indonesia, sebab BA merupakan suatu bahasa daerah yang berada dalam wilayah bahasa Nusantara. Jadi, akan terlihat seberapa jauh bahasa ini berperan sebagai objek penerapan dan penunjang pengembangan teori linguistik Indonesia (Nusantara).

Dialek Bahasa Aceh

Secara teoretis setiap bahasa mempunyai dialek dan subdialek tersendiri serta wilayah pemakaiannya (peta bahasa). BA, misalnya, memiliki empat dialek geografis, yakni dialek Aceh Besar, dialek Pidie, dialek Aceh Utara, dan dialek Aceh Barat (Asyik, 1978:1). Dalam pada itu, hasil-hasil penelitian mutakhir telah merekomendasikan bahwa dialek bahasa Aceh, selain empat dialek yang tersebut di atas, juga terdapat dialek Daya (di Kabupaten Aceh Jaya) dan dialek Selatan (di Kabupaten Aceh Selatan). Jadi, ragam bahasa dapat dibincangkan berdasarkan fungsinya dalam masyarakat yang multibahasa (seperti Aceh).

Sesuai dengan teori kesemestaan bahasa, bahasa-bahasa daerah, misalnya bahasa Aceh, memiliki dialek dan subdialek tersendiri yang antara dialek dan atau subdialek yang lain memiliki ciri pemerlaian (ciri pembeda). Selain itu, setiap bahasa tersebut juga mengalami perkembangan, baik menyangkut dengan sistem bahasanya maupun sebaran wilayah dan jumlah penuturnya. Perkembangan tersebut terjadi secara pesat dalam kurun waktu tertentu sehingga kemungkinan besar telah melampaui batas-batas yang ditetapkan terdahulu.

Sumarsono dan Paina Partana (2002:9-10) mengemukakan bahwa dalam dialektologi (kajian tentang variasi bahasa) dipelajari berbagai dialek dan subdialek dari suatu bahasa yang tersebar di berbagai wilayah. Tujuannya adalah untuk mencari hubungan kekeluargaan di antara dialek-dialek itu. Selain itu, untuk menentukan sejarah perubahan bunyi atau bentuk kata serta maknanya, dari masa ke masa dan dari satu tempat ke tempat lain. Titik berat kajian terletak pada kata. Setelah ditemukan sejumlah kata yang mempunyai berbagai lafal bunyi dan bentuk pada sejumlah dialek di berbagai tempat, baru dibuat semacam peta, yakni peta dialek. Di dalam peta itu tertera garis-garis yang menghubungkan tempat satu ke tempat lain. Garis itu, yang disebut isoglos, menandakan di tempat-tempat yang dihubungkan oleh garis-garis itu ada persamaan bentuk (lafal) bagi sebuah kata tertentu. Misalnya,untuk kata “apa” ada tiga jenis lafal, yakni “[apa], [apo], dan [ape]”. Dapat dikatakanbahwa dialek suatu bahasa adalah salah satu sistem bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat untuk membedakannya dari masyarakat lain.


Kedudukan Bahasa Aceh
BA adalah salah satu bahasa daerah di Provinsi Aceh, yang dahulu disebut Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Provinsi ini terletak di ujung utara Pulau Sumatera, Indonesia. BA termasuk ke dalam rumpun bahasa Austronesia Barat dan memiliki hubungan kekerabatan dengan kelompok bahasa Campa di Vietnam Selatan dan Kamboja (Azwardi, 2003).

Di Provinsi Aceh BA memiliki kedudukan terpenting dan terhormat karena, terutama menjadi lambang identitas daerah. Setiap kali orang bercerita tentang bahasa daerah di Aceh, pikiran orang secara otomatis akan tertuju kepada nama BA. Demikian pula, setiap kali orang mendengar ada orang dari Aceh yang sedang berbicara dalam bahasa daerah, secara serta-merta orang itu akan mengatakan bahwa mereka sedang bercakap-cakap dalam BA. Padahal, cerita tentang bahasa daerah di Aceh atau cerita tentang orang yang sedang bercakap-cakap dalam bahasa daerah Aceh belum tentu bahwa yang dimaksudkan itu adalah BA karena di Aceh bahasa daerah tidak hanya merupakan BA. Akan tetapi, karena telah menjadi lambang identitas daerah, BA menjadi lebih dikenal dan memperoleh perlakuan yang lebih istimewa dibandingkan dengan bahasa-bahasa daerah lain yang ada di provinsi itu.

BA adalah bahasa sebagian besar penduduk Aceh. Jumlah penutur bahasa itu mengalahkan jumlah penutur bahasa-bahasa lain di provinsi ini, seperti bahasa Alas, bahasa Gayo, bahasa Tamiang, bahasa Jamèe, bahasa Devayan, bahasa Sigulai, bahasa Kluet, bahasa Singkil, dan bahasa Haloban. Dapat dikatakan bahwa di semua wilayah di Aceh ada orang-orang yang memakai BA. Bahkan, di beberapa kabupaten dengan jumlah penduduk yang relatif cukup banyak, seperti Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie, dan Aceh Besar, BA menjadi bahasa utama penduduk.

Kedudukan BA dikatakan pula istimewa disebabkan oleh upaya pembinaan bahasa tersebut melalui jalur pengajaran dan pemasyarakatan. Dari segi pengajaran, BA telah ditetapkan oleh pemerintah daerah menjadi sebuah mata ajaran muatan lokal yang harus diberikan di seluruh provinsi mulai dari kelas III sekolah dasar sampai dengan siswa menamatkan sekolah lanjutan tingkat pertama. Dari segi pemasyarakatan, sikap positif masyarakat terhadap BA cukup tinggi dengan cara mewujudkan suatu situasi yang kondusif bagi pemakaian bahasa tersebut. Hal itu dapat dilihat dari penggunaan BA di media massa dan media elektronik,  lagu-lagu, spanduk, stiker, nama toko, dan tempat-tempat umum lainnya.

Upaya pengembangan BA melalui penelitian, pembakuan, dan pemeliharaan, yang secara umum melebihi bahasa-bahasa lain di Aceh, semakin memperkokoh kedudukan bahasa tersebut. Penelitian berbagai aspek BA dilakukan tidak semata-mata untuk kepentingan perekaman bahasa, tetapi juga untuk keperluan peningkatan mutu pemakaian bahasa itu. Beberapa pembakuan, seperti membuat pedoman ejaan dan kamus, dilakukan untuk menciptakan komunikasi yang luas dan efektif di kalangan masyarakat pengguna bahasa tersebut. Akhirnya, pemeliharaan BA dilaksanakan pula untuk meningkatkan kemampuan bahasa itu sebagai alat komunikasi etnik dengan mempertimbangkan perkembangan sosiokultural dan konteks sosial, ekonomi, budaya, serta kebijakan politik daerah.     

Keunikan-Keunikan Bahasa Aceh
Dalam teori linguistik umum, antara lain, dinyatakan bahwa setiap bahasa memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain. Apa yang ada dalam suatu bahasa mungkin ada dalam bahasa lain, namum adanya berbeda-beda. Misalnya, setiap bahasa memiliki pronomina persona (kata ganti orang), termasuk BA (BA). Pronomina BA, secara khusus, misalnya, berbeda dengan pronomina bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam bahasa Indonesia, pronomina persona tidak memiliki persesuaian (agreement) seperti yang terdapat dalam BA. Demikian juga dalam bahasa Inggris. Meskipun dikenal adanya agreement, namun agreement tersebut berbeda dengan BA. Kemudian, setiap bahasa memiliki konsep gradasi adjektiva, termasuk BA. Gradasi adjektiva BA, secara khusus, misalnya, berbeda dengan gradasi adjektiva bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam bahasa Indonesia, deret morfologis gradasi adjektiva kata BA lebih panjang daripada bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Uniknya, pada deret terakhir gradasi adjektiva BA didampingi oleh atau dengan sebuah kata (majemuk) yang berupa idiom (ungkapan) atau kata yang secara leksikal tidak ada hubungannya dengan dengan bentuk dasarnya (meuliplip untuk gradasi final manyang, ‘alaihesalam untuk gradasi final bangai, dan tuloe asee untuk gradasi final kh’ieng). Selain itu, pemakaian kosakata tiruan bunyi (onomatopoeia) dan penggolong boh juga menjadi kekhasan tersendiri dalam BA.

Secara teoretis, BA, misalnya, pada tataran fonologi terdapat perbedaan yang mencolok jumlah fonem vokal dibandingkan dengan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, atau bahasa daerah lainnya di Nusantara; pada tataran morfologi, antara lain, terdapat perbedaan yang mencolok tentang gradasi atau tingkatan atau nuansa kualitas makna sebuah kata; pada tataran sintaksis terdapat perbedaan yang mencolok tentang ciri predikat verba (yang selalu dilekatkan persesuaian) atau strukturnya yang cederung inversi; Predikat-Subjek (P-S).

Pada kesempatan ini saya bermaksud mengetengahkan keunikan teori BA pada tataran morfologi yang berkaitan dengan  penggolong boh. Adapun fokus kajiannya adalah BA dialek Peusangan (BADP). Manfaat deskripsi awal berkaiatan dengan penggolong BA ini adalah (1) memperkaya khazanah tata BA; (2) memberikan sumbangan bagi pengembangan teori linguistik pada umumnya dan tata BA pada khususnya; (3) menjadi rujukan penelitian secara detail dan penulisan referensi tentang tata BA.

Pemakaian Penggolong Boh dalam Bahasa Aceh
Apakah bahasa dibentuk oleh pengalaman atau bahasa membentuk pengalaman? Pertanyaan tersebut terkait dengan teori pemerolehan bahasa Sapir-Wolf, bahwa kebiasaan berbahasa, dalam tataran tertentu, menentukan cara kita dalam memandang dunia. Berkaiatan dengan ini, dapat ditambahkan bahwa berdasarkan pandangan logika alamiah; mengenai bahasa dan pikiran penutur; pemakaian bahasa hanya dipandang sebagai penyampai apa yang sudah dirumuskan secara nonkebahasaan dalam pikiran. Timbul pertanyaan baru, apakah penutur bahasa berbahasa seperti yang dipikirkan, atau berpikir seperti mereka berbahasa (Cahyono, 2005).

Penggolong benda merupakan pemarkah nomina yang terdapat dalam semua bahasa di dunia. Dalam bahasa Indonesia misalnya, yang termasuk ke dalam tipe penggolong ini, antara lain, butir, batang, helai, carik, dan buah (sebutir telur, sebatang rokok, sehelai kain, secarik kertas, dan sebuah rumah). Demikian juga dalam BA, terdapat tipe penggolong ini, seperti bak, on, droe, krek, neuk, dan boh  (sibak rukok, sidroe ureueng, sikrek kuweh, sineuk pade, dan saboh leumo).

Dari beberapa bentuk penggolong yang terdapat dalam BA, tampaknya boh mendominasi pemakaiannya. Berdasarkan teori linguistik (ilmu bahasa) umum tersebut, “iseng-iseng” mari kita tilik gejala pemakaian kata boh ‘buah’ dalam BA (BA). Secara leksikal, apa arti kata boh. Secara gramatikal dan semantis, masuk ke kelas kata apa boh itu, apa fungsi dan maknanya. Secara sosiolinguistik apa implikasi gejala pemakaian tersebut bagai masyarakat penutur. Akhirnya, secara psikolinguistik, apakah dapat disimpulkan bahwa penggunaan bentuk-bentuk tertentu dalam bahasa mencerminkan karakter masyarakatnya.

Dalam BA, umumnya boh cenderung digunakan sebagai penggolong dan pembilang benda,  nama-nama bagian organ tubuh manusia, dan nama buah-buahan. Berikut disajikan beberapa data dan konteks pemakaian boh dalam BA.

Ortografi Bahasa Aceh

Ortografi Bahasa Aceh


oleh

Azwardi, S.Pd., M.Hum.
(Dosen PBSID FKIP Unsyiah)

Ilustrasi, sampul buku kaidah bahasa Aceh

1. Aspek Ejaan
Secara khusus, ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf,  baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, frasa, atau kalimat. Secara khusus ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan banyi bahasa, temasuk pemisahan dan penggabungannya, yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca. Kaidah ejaan merupakan kesepakatan para ahli bahasa yang didasarkan pada sifat-sifat bahasa tertentu. Para pemakai bahasa harus menaati kaidah yang sudah disepakati dan diresmikan tersebut.


   Dalam BA ortografi yang digunakan merujuk kepada ejaan yang dihasilkan dalam Seminar Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Aceh tahun 1980 dan karya Asyik (1987). Sisten ejaan BA standar yang digunakan saat ini merupakan penyempurnaan dari ejaan lama yang disusun oleh tim dari Universitas Syiah Kuala pada tahun 1979.

Kemampuan menerapkan kaidah ejaan BA secara benar sangat terkait dengan penguasaan kaidah fonologi. Berikut diuraikan secara umum kaidah fonologi BA.

2. Fonologi Bahasa Aceh
Sebagaimana bahasa(-bahasa) lain di dunia ini, BA juga memiliki sistem fonologi tersendiri yang dalam hal tertentu berbeda dari bahasa(-bahasa) lain. Adapun yang penting dibahas terkait dengan fonologi bahasa Aceh adalah fonem dan ortografinya.
Fonem-fonem dalam BA dapat dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu fonem segmental dan fonem suprasegmental. Fonem segmental terdiri atas dua jenis, yaitu fonem konsonan dan fonem vokal. Fonem konsonan dibedakan atas konsonan tunggal dan konsonan rangkap (kluster). Fonem vokal dibedakan atas vokal tunggal oral (nonnasalized vowel), vokal tunggal nasal (nasalized vowel), dan vokal rangkap (diphthong), baik yang oral maupun yang nasal. Secara umum BA memiliki dua puluh lima  konsonan tunggal, dua puluh lima  konsonan rangkap, sepuluh vokal oral, dan tujuh vokal nasal.

2.1 Konsonan
Dalam BA konsonan dibedakan atas konsonan tunggal dan konsonan rangkap. Konsonan tunggal berjumlah dua puluh lima, yaitu sebagai berikut:
(a)    sembilan konsonan hambat, yang terdiri atas lima hambat tak bersuara (p, t, c, k, ?) dan empat hambat bersuara (b, d, j, g);
(b)    empat konsonan frikatif (f, s, š, h); Fonem /f/ diserap dari bahasa Arab. Penggunaannya hanya terbatas pada kata-kata yang diserap dari bahasa Arab. Meskipun demikian, konsonan tersebut ditulis dengan /f/. Konsonan yang biasanya merupakan kelompok labiodental tersebut, dalam pengucapannya, lebih dekat ke bilabial.
(c)    delapan konsonan nasal, yang terdiri atas empat nasal biasa (ordinary nasal) (m, n, ñ, ŋ) dan empat nasal ganjil (funny nasal) (m, n, ñ, ŋ);
(d)    satu konsonan lateral (l);
(e)    satu konsonan getar (r);
(f)    dua konsonan semivokal atau konsonan luncuran (w, y).

Selanjutnya, dalam BA terdapat dua puluh lima gugus konsonan atau konsonan rangkap. Gugus konsonan tersebut digunakan pada awal dan tengah kata, (tidak ada pada akhir kata). Berdasarkan macam konsonan sebagai unsur kedua, gugus konsonan ini dapat dibedakan atas tiga kelompok, yaitu sebelas gugus konsonan yang berpasangan dengan [h], delapan gugus konsonan yang berpasangan dengan [l], dan enam gugus konsonan yang berpasangan dengan [r]. Konsonan-konsonan tersebut adalah sebagai berikut:
(1)    dengan [h], yaitu [ph, th, ch, kh, bh, dh, jh, gh, nh, lh, rh];
(2)    dengan [l], yaitu [pl,   -    cl,  kl,  bl,  -    jl,  gl];
(3)    dengan [r], yaitu [pr,  tr,  cr,  kr, br, dr,  jr,  gr].

Simbol-simbol konsonan yang digunakan dalam penulisan adalah sebagai berikut:
(a)    Hambat glotal final [?] ditulis menjadi k, sedangkan yang inisial dan medial tidak ditulis, kecuali jika dapat menimbulkan salah baca atau salah mengerti.
Contoh:
beuet [bǝt] ‘mengaji’
beu?et [b?ǝt] ‘mengangkat’

(b)    Frikatif palatal [š] ditulis menjadi sy.
Contoh:
syèdara untuk kata [šεdara] ‘saudara’
syirék untuk kata [širek] ‘syirik’

(c)    Nasal biasa [ñ] dan [ŋ] ditulis menjadi ny dan ng.
Contoh:
nyoe untuk kata [ñoǝ] ‘ini’
nyan untuk kata [ñan] ‘itu’
nyang untuk kata [ñaŋ] ‘yang’
bangai untuk kata [baŋai] ‘bodoh’

(d)    Nasal ganjil [m], [n], [ñ], dan [ŋ] ditulis menjadi mb, nd, nj, dan ngg.
Contoh:
mbôn untuk kata [mon] ‘embun’
keurandam untuk kata [kωranam] ‘wadah kapur sirih’
nje untuk kata [ñǝ] ‘alat pemeras tebu tradisional’
      nggang untuk kata [ŋaŋ] ‘bangau’
(e)    Semua konsonan lain, termasuk gugus konsonan, ditulis sama seperti representasi fonemisnya.

2.2 Vokal
Dalam BA terdapat beberapa vokal yang mengalami perubahan dalam pelafalannya. Hanya vokal [i, u, dan a] yang tidak mengalami perubahan. Adapun vokal yang mengalami perubahan dalam pelafalannya adalah sebagai berikut.
(a)    Vokal nasal dan oral dianggap sama, tetapi secara ortografis, vokal nasal diberi  ‘  (apostrof) pada awalnya.
Contoh:
     ‘i [ĩ]: c’ip untuk kata [cĩp] ‘peot’
     ‘è [ε]: pa-’è untuk kata [paε] ‘tokek’
     ‘a [ã]: meu-’ah untuk kata [meuãh] ‘maaf’
 ‘ue []: ‘eue untuk kata [ǝ] ‘merangkak’
     ‘ö []: ‘is’öt untuk kata [ist] ‘geser (ketika sedang duduk)’
 ‘u [ũ]: meu-’u’u untuk kata [meuũũ] ‘bunyi angin bertiup’
 ‘o [õ]: kh’ob untuk kata [khõb] ‘bau busuk’

(b)    Vokal tinggi [ω] ditulis menjadi eu.
Contoh:
beungeh untuk kata [bωngeh] ‘marah’
beu?et [b?ǝt] ‘mengangkat’
            seudéh untuk kata [sωdeh] ‘sedih’

(c)    Vokal tinggi-sedang [e], [ǝ], dan [o] ditulis menjadi é, e, dan ô
Contoh:
gléh untuk kata [gleh] ‘bersih’
le untuk kata [lǝ] ‘banyak’
lhôk untuk kata [lhok] ‘dalam’

(d)    Vokal rendah-sedang [ε] [] dan [○], ditulis dengan è, ö, dan ô.
Contoh:
kèh untuk kata [kεh] ‘korek api’
 köng untuk kata [kŋ] ‘kokoh’
 kông untuk kata [k○ŋ] ‘seruduk/menyeruduk’

(e)    Vokal-vokal lain ditulis sama seperti representasi fonemisnya.


2.3 Vokal Rangkap (Diftong)
(a) Diftong dengan [ǝ]: diftong yang berpasangan dengan e. Diftong ini dibedakan atas
(1) diftong dengan [ǝ]
      ie untuk [iǝ], misalnya: sie untuk kata [siǝ] ‘daging’
      èe untuk [εǝ], misalnya: gurèe untuk kata [gurεǝ] ‘guru’
      eue untuk [ωǝ], misalnya: keubeue untuk kata [kωbωǝ] ‘kerbau’
      öe untuk [ǝ], misalnya: lagöe untuk kata [lagǝ] ‘partikel penanda keheranan’
      ue untuk [uǝ], misalnya: sue untuk kata [suǝ] ‘ampas’
      oe untuk [oǝ], misalnya: baroe untuk kata [baroǝ] ‘kemarin’
(2) Diftong nasal dengan [ǝ] sama seperti diftong oral, kecuali diftong nasal yang ditandai dengan ‘ (koma). Diftong ini dibedakan atas
‘ie untuk [iǝ], misalnya: ‘ibadat untuk kata [iǝbadat] ‘ibadah’
‘eue untuk [ǝ], misalnya: ‘eue untuk kata [ǝ] ‘merangkak’
‘ue untuk [ũǝ], misalnya: ‘uet untuk kata [ũǝt] ‘telan’
‘èe untuk [εǝ], misalnya: peuna’èe untuk kata [pωnaεǝ] ‘berulah’

(b) Diftong dengan [i]: Di antara diftong ini hanya terdapat satu yang nasal. Diftong ini dibedakan atas
ei untuk [ǝi], misalnya: hei untuk kata [hǝi] ‘panggil’
ôi untuk [oi], misalnya: cangkôi untuk kata [cangkoi] ‘cangkul’
öi untuk [i]. misalnya: lagöina untuk kata [lagina] ‘sangat/nian’
oi untuk [  i], misalnya: boinah untuk kata [b○inah] ‘harta warisan’
      ui untuk [ui], misalnya: phui untuk kata [phui] ‘ringan’
ai untuk [ai], misalnya: sapai untuk kata [sapai] ‘lengan’
     ‘ai untuk [ãi], misalnya: meuh’ai untuk kata [meuhãi] ‘mahal’

2.4 Tanda Diakritik
Dalam BA terdapat fonem yang secara fonemis membedakan makna, baik secara morfologis maupun secara sintaksis. Pemakai BA cenderung tidak bisa membedakan secara tegas fonem-fonem tersebut sehingga sering salah dalam pemakaiannya. Untuk membedakan fonem-fonem tersebut, secara normatif, BA memiliki tanda diakritik yang diletakkan di atas fonem-fonem dimaksud. Terdapat empat macam tanda diakritik dalam BA, yaitu sebagai berikut:
(1) Tanda aksen grave (è) dipakai untuk menuliskan huruf e.
      Contoh: pèh   
                    kèh
                    gulè
                    lè
                    krèh
           
(2) Tanda aigu (é) dipakai untuk menuliskan huruf e.
      Contoh: péh
                    kéh
                    gulé
                    lé
                    kréh

(3) Tanda trema (ö) dipakai untuk menuliskan huruf o.
      Contoh: lön
                    böh
                    töh
                    sök
                    köng

(4) Tanda makron (ô) dipakai untuk menuliskan huruf o.
      Contoh: lôn
                    bôh
                    tôh
                    sôk
                    kô

Kedudukan Bahasa Aceh

Azwardi, S.Pd., M.Hum
Bahasa Aceh adalah salah satu bahasa daerah di Provinsi Aceh, yang dahulu disebut Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Provinsi ini terletak di ujung utara Pulau Sumatera, Indonesia. Bahasa Aceh termasuk ke dalam rumpun bahasa Austronesia Barat dan memiliki hubungan kekerabatan dengan kelompok bahasa Campa di Vietnam Selatan dan Kamboja.

Di Provinsi Aceh bahasa Aceh memiliki kedudukan terpenting dan terhormat karena terutama menjadi lambang identitas daerah. Setiap kali orang bercerita tentang bahasa daerah di Aceh, pikiran orang secara otomatis akan tertuju kepada nama bahasa Aceh. Demikian pula, setiap kali orang mendengar ada orang dari Aceh yang sedang berbicara dalam bahasa daerah, secara serta-merta orang itu akan mengatakan bahwa mereka sedang bercakap-cakap dalam bahasa Aceh. Padahal, cerita tentang bahasa daerah di Aceh atau cerita tentang orang yang sedang bercakap-cakap dalam bahasa daerah Aceh belum tentu bahwa yang dimaksudkan itu adalah bahasa Aceh karena di Aceh bahasa daerah tidak hanya merupakan bahasa Aceh. Akan tetapi, karena telah menjadi lambang identitas daerah, bahasa Aceh menjadi lebih dikenal dan memperoleh perlakuan yang lebih istimewa dibandingkan dengan bahasa-bahasa daerah lain yang ada di provinsi itu.

Bahasa Aceh adalah bahasa sebagian besar penduduk. Jumlah penutur bahasa itu mengalahkan jumlah penutur bahasa-bahasa lain di provinsi ini, seperti bahasa Alas, bahasa Gayo, bahasa Tamiang, bahasa Jamèe, bahasa Devayan, bahasa Sigulai, bahasa Kluet, bahasa Singkil, dan bahasa Haloban. Dapat dikatakan bahwa di semua wilayah di Aceh ada orang-orang yang memakai bahasa Aceh. Bahkan, di beberapa kabupaten dengan jumlah penduduk yang relatif cukup banyak, seperti Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie, dan Aceh Besar, bahasa Aceh menjadi bahasa utama penduduk.

Kedudukan bahasa Aceh dikatakan pula istimewa disebabkan oleh upaya pembinaan bahasa tersebut melalui jalur pengajaran dan pemasyarakatan. Dari segi pengajaran, bahasa Aceh telah ditetapkan oleh pemerintah daerah menjadi sebuah mata ajaran muatan lokal yang harus diberikan di seluruh provinsi mulai dari kelas III sekolah dasar sampai dengan siswa menamatkan sekolah lanjutan tingkat pertama. Dari segi pemasyarakatan, sikap positif masyarakat terhadap bahasa Aceh cukup tinggi dengan cara mewujudkan suatu situasi yang kondusif bagi pemakaian bahasa tersebut. Hal itu dapat dilihat dari penggunaan bahasa Aceh di media massa dan media elektronik,  lagu-lagu, spanduk, stiker, nama toko, dan tempat-tempat umum lainnya.

Upaya pengembangan bahasa Aceh melalui penelitian, pembakuan, dan pemeliharaan, yang secara umum melebihi bahasa-bahasa lain di Aceh, semakin memperkokoh kedudukan bahasa tersebut. Penelitian berbagai aspek bahasa Aceh dilakukan tidak semata-mata untuk kepentingan perekaman bahasa, tetapi juga untuk keperluan peningkatan mutu pemakaian bahasa itu. Beberapa pembakuan, seperti membuat pedoman ejaan dan kamus, dilakukan untuk menciptakan komunikasi yang luas dan efektif di kalangan masyarakat pengguna bahasa tersebut. Akhirnya, pemeliharaan bahasa Aceh dilaksanakan pula untuk meningkatkan kemampuan bahasa itu sebagai alat komunikasi etnik dengan mempertimbangkan perkembangan sosiokultural dan konteks sosial, ekonomi, budaya, serta kebijakan politik daerah.     

Bahasa Daerah Aceh dan Bahasa Aceh

 Bahasa Daerah Aceh dan Bahasa Aceh


Oleh Dra. Rostina Taib, M.Hum.
Dra. Rostina Taib, M.Hum.
Dosen Pend. Bahasa dan Sastra FKIP Unsyiah

Rostina ThaibDinas Kebudayaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam baru saja selesai mengadakan hajatan besar berupa Kongres Bahasa Daerah Aceh. Kegiatan itu merupakan upaya nyata dalam melindungi dan melestarikan bahasa daerah Aceh. Semua masyarakat Aceh merasa tersanjung dengan kongres tersebut. Hal ini terutama dirasakan oleh peserta yang ikut kongres. Namun, agaknya ada yang salah memahami Kongres Bahasa Daerah Aceh kali ini.

Peserta kongres yang berbahasa ibu bahasa Aceh berpikir Kongres Bahasa Daerah Aceh itu membicarakan persoalan bahasa Aceh, baik penulisannya yang masih centang- perenang, maupun hal-hal lain yang belum ada kata sepakat. Oleh karena itu, sangat wajar kalau mereka memikirkan dan sekaligus mengharapkan yang dibicarakan dalam Kongres Bahasa Daerah Aceh adalah hal-hal yang berhubungan dengan bahasa Aceh, sehingga  makalah pun ada yang  ditulis dan disampaikan dalam bahasa Aceh. Hal ini tentu saja membuat peserta yang datang dari Simeulue, Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara, hanya menjadi penonton. Mereka tidak dapat memperoleh apa-apa. Padahal, mereka juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan itu.

Dalam hal ini, terlihat ada kesalahpahaman antara peserta kongres akan arti bahasa daerah Aceh dan bahasa Aceh. Ini terbukti dari beberapa pertanyaan. “Apakah bahasa Gayo, bahasa Jamee, bahasa Simeulue, dan bahasa Singkil itu juga bahasa Aceh, dari tadi disebut-sebutkan bahasa daerah Aceh. Sebenarnya yang mana saja bahasa Aceh?” Demikian salah satu pertanyaan yang muncul pada konggres tersebut dan agaknya perlu dicari satu kesepakatan bersama sehigga tidak terjadi kesalahpahaman. Sehingga, setiap orang yang merasa memiliki bahasa daerah sama-sama mempunyai hak dan kewajiban untuk menyelamatkan dan melindungi bahasanya dari ancaman kepunahan.

Bahasa daerah Aceh berbeda dengan bahasa Aceh. Bahasa Aceh adalah salah satu bahasa daerah Aceh. Bahasa ini (Aceh) adalah lambang identitas Nanggroe Aceh Darussalam. Adapun bahasa daerah Aceh adalah bahasa-bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat Aceh dalam berkomunikasi. Kelompok bahasa daerah Aceh adalah bahasa-bahasa daerah yang terdapat di Nanggroe Aceh Darussalam dan bahasa ini tidak ada di daerah lain. Bahasa-bahasa daerah itu merupakan asset terbesar NAD. Oleh karena bahasa-bahasa daerah NAD merupakan asset daerah, ia sekaligus merupakan  kekayaan masyarakat Aceh yang perlu dijaga, dibina, dan dilestarikan. Bahasa-bahasa tersebut adalah bahasa daerah yang ada di Aceh, yang sudah saya sebutkan di atas.

Patut diketahui, bahasa Aceh merupakan bahasa daerah yang memiliki penutur paling banyak di NAD. Wilayah pemakaian bahasa ini hampir di seluruh kabupaten/kota di NAD. Oleh karena bahasa Aceh memiliki jumlah penutur paling banyak dan mempunyai wilayah sebaran paling luas, bahasa ini dijadikan lambang identitas daerah Aceh. Karena itu pula, bahasa ini dijadikann lambang kebanggaan masyarakat Aceh. Jadi, jika pembaca mengaku berasal dari NAD, sangat wajar kalau pembaca disapa dengan “Peu haba?” Akan tetapi, pembaca pun tidak salah  kalau tidak mampu manjawab dalam bahasa Aceh, karena di Aceh bahasa daerah yang ada bukan hanya bahasa Aceh. Namun, tidak juga berdosa kalau pembaca pun menjawabnya dengan bahasa Aceh, meskipun bahasa daerah Anda bukan bahasa Aceh. Jadi, tidaklah berlebihan kalau Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengharapkan semua masyarakat Aceh dapat berbahasa Aceh.

Bahasa Jamee juga merupakan bahasa daerah Aceh. Bahasa ini digunakan oleh sebagian masyarakat yang tinggal di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, sebagian kecil Aceh Barat, Simeulue, dan Kabupaten Aceh Singkil. Bahasa ini menjadi bahasa pengantar di Kota Tapaktuan, Simeulue, dan Singkil. Selain bahasa Aceh, mereka mempunyai bahasa Jamee sebagai bahasa pengantar. Bahasa Jamee, meskipun hampir sama dengan bahasa Minangkabau, tetap memiliki perbedaan. Karena itu, bahasa ini disebut bahasa daerah Aceh.

Demikian pula dengan bahasa Kluet, bahasa ini juga bahasa daerah Aceh yang digunakan oleh masyarakat Aceh yang berdomisili  di sebagian kecil Kabupaten Aceh Selatan. Bahasa ini hanya terdapat di Kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah, dan Kluet Timur. Masyarakat di derah ini yang berbahasa ibu bahasa Kluet menggunakan bahasa Kleut hanya dengan kerabat mereka saja, sedangkan saat berkomunikasi dengan orang lain, di luar kerabat,  mereka cenderung memakai bahasa Jamee. Artinya, kalaulah tidak ada upaya untuk mendokumentasikan bahasa Kleut dalam bentuk tertulis, dicemaskan bahasa ini 100 tahun ke depan akan menjadi bagian dari sejarah.

Bahasa Simeulue juga merupakan bahasa daerah Aceh, dipakai di Pulau Simeulue (Sinabang). Di Simeulue sendiri selain bahasa Simeulue juga digunakan bahasa Devayan, bahasa Sigulai,  bahasa Lekon, dan bahasa Jamee. Bahasa ini pun kalaulah tidak ada upaya penyelamatan, diperkirakan lama-kelamaan akan punah. Hal ini dikarenakan berbagai faktor. Faktor yang paling utama adalah pemakai bahasa ini relative sedikit. Kedua, faktor perkawinan campuran antaretnis yang cenderung anak-anaknya tidak lagi diajarkan bahasa daerah. Ketiga, faktor terdesak oleh pemakaian bahasa Jamee sebagai bahasa pengantar.

Bahasa Haloban yang terdapat di Aceh Singkil juga dinamakan bahasa daerah Aceh. Bahasa ini juga berada dalam ancaman. Terutama karena di daerah ini sendiri masyarakat menggunakan bahasa Jamee sebagai bahasa pengantar dalam berkumunikasi. Selain itu, secara umum masyarakat Singkil lainnya yang bukan berbahasa ibu bahasa Haloban tidak mampu bercakap-cakap dalam bahasa ini.

Bahasa yang dipakai oleh masyarakat yang mendiami dataran tinggi Gayo digolongkan juga ke dalam bahasa daerah Aceh. Bahasa yang digunakan di daerah ini dinamakan bahasa Gayo. Jumlah pemakai bahasa ini relatif banyak dengan luas sebaran yang meliputi seluruh Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan di sebagian kecil Aceh Tenggara.

Tidak terkecuali dengan bahasa Tamiang. Bahasa ini pun merupakan bahasa daerah Aceh. Bahasa yang terdapat di Kabupaten Aceh Tamiang ini digunakan sebagai bahasa pengantar di Kabuapten Aceh Tamiang. Begitu pula dengan ahasa Alas yang digunakan oleh masyarakat yang mendiami Kabupaten Aceh Tenggara, juga termasuk ke daam bahasa daerah Aceh.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa bahasa Aceh adalah lambangidentitas NAD, sedangkan bahasa daerah Aceh merupakan bahasa-bahasa daerah yang hidup dan dipelihara oleh masyarakat Aceh. Dengan demikian, dalam Kongres Bahasa Daerah Aceh yang baru saja berlangsung, sangat keliru kalau makalah disampaikan dalam bahasa Aceh. Apalagi kita berkenginan agar dalam forum itu diluruskan penulisan dan pemakaian bahasa Aceh. Kalaulah masyarakat Aceh berkeinginan berbicara khusus bahasa Aceh dan  membawa makalah dalam bahasa Aceh, momennya harus diganti menjadi Kongres Bahasa Aceh bukan Kongres Bahasa Daerah Aceh. Hal ini dikarenakan bahasa Aceh tidak sama dengan bahasa daerah Aceh.(*)

Universitas Syiah Kuala

Unsyiah

Gemasastrin

Image and video hosting by TinyPic

Balai Bahasa Banda Aceh

Balai Bahasa Banda Aceh
 

Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Alamat: jalan Tgk. Hasan Krueng Kale, No. 5, Darussalam, Banda Aceh.