Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Mengapa Unsyiah?

Written By Unknown on Selasa, 09 September 2014 | 16.49

Mengapa Unsyiah?

Dr. Moh. Harun, M.Pd.

Oleh Mohd. Harun al Rasyid

HAMPIR semua pendiri Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, antara lain Prof Ali Hasjmy (Gubernur Aceh), Kolonel M Jassin (Pd. Rektor Universitas Syiah Kuala), Kolonel Sjammaun Gaharu (Ketua Penguasa Perang Daerah Aceh), Letkol Njak Adam Kamil (Ketua Yayasan Teungku Chik Pantekulu), kini telah tiada. Mereka adalah para sesepuh yang berjiwa besar, jujur, luhur, dan bijak yang telah menggagas dan membangun Kopelma Darussalam dalam irama kebersamaan selepas Ikrar Lamteh pada April 1957. Dalam sejarah Aceh masa ini dikenal sebagai peralihan dari masa perang (harb) ke masa damai (salam).

Darussalam artinya negeri yang aman dan damai, menjauh dari darulharb yang berarti negeri yang sedang berperang. Inilah pula yang membuat para sesepuh itu memilih nama Darussalam sebagai kota pelajar dan mahasiswa. Rapat perdana untuk melahirkan satu lembaga pendidikan tinggi di Aceh diadakan di Kantor Sjammaun Gaharu pada 1 Februari 1958. Pada 28 Maret 1958 lahirlah Yayasan Dana Kesejahteraan Aceh dengan ketua pertama M Husin yang selanjutnya mengelola pembangunan Kopelma Darussalam di bawah ketua dewan pengawas Mayor Teuku Hamzah Bendahara.

Dari sejumlah nama yang membangun Kopelma Darussalam tampaklah bahwa mereka terdiri atas sipil dan militer, ulama dan umara, bahkan berbagai lapisan masyarakat Aceh. Hal ini terlihat dari sumbangan yang mengalir untuk pembangunan awal berupa benda dan uang (botol, kertas bekas, beras segenggam, ternak, dll). Rakyat Simeulue, misalnya, menyumbang sepuluh ekor kerbau, rakyat Aceh Utara dan Aceh Timur masing-masing menyumbang satu ekor kerbau. Dana hasil penjualan itu digunakan untuk membangun sebuah rumah. Demikian pula sumbangan dari para saudagar. Bahkan, Sjammaun Gaharu menyerahkan puluhan jenis perhiasan emas pada saat beliau meninggalkan Banda Aceh untuk bertugas di tempat lain.

Di Darussalam kemudian dikenal tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) sebagai lembaga pendidikan tinggi umum yang dikenal pula sebagai Universitas Amanat Penderitaan Rakyat (lihat buku Daussalam); IAIN Ar-Raniry (sekarang UIN Ar-Raniry-ed.) sebagai lembaga pendidikan tinggi agama; dan Pesantren Tinggi Deyah Teungku Chik Pantekulu sebagai lembaga pendidikan tinggi tachassus (spesialisasi) dalam berbagai bidang ilmu agama.

 Mengapa Syiah Kuala?
Suatu hal yang harus diketahui oleh para civitas akademika Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) adalah mengapa para pendiri memilih nama Syiah Kuala sebagai nama perguruan tinggi jantung hati rakyat Aceh itu. Alasan utama mereka memilih nama Syiah Kuala adalah karena beliau merupakan seorang ilmuwan Aceh paling tersohor dalam abad ke-17. Nama asli Syiah Kuala adalah Syeikh Abdurrauf As-Singkili. Karena mahaguru ini mendirikan dayah di Kuala Aceh, beliau dikenal dengan lakab Syiah Kuala. Ini merujuk budaya Aceh yang menjuluki seorang ulama atau ilmuwan dengan nama tempat ia berasal atau berbakti yang seringkali kemudian menghilangkan nama asli yang bersangkutan, seperti nama Teungku Chik Ditiro, Teungku Di Seumatang, Teungku Krueng Kale, dan Teungku Chik Pante Kulu.

Lalu, apa itu syiah? Dalam konteks edukasional orang Aceh, satu kata yang paling dihormati dan disanjung adalah kata syiah (baca syi-yah; bukan syi’ah). Kata ini sama artinya dengan mahaguru atau guru besar, di atas teungku chik dan teungku. Kata syiah ini tidak sembarang disandang atau disandangkan kepada seseorang. Yang berhak menyandang kata ini adalah orang yang benar-benar menguasai ilmu pengetahuan secara dalam dan luas di bidang tertentu. Seorang yang bergelar syiah itu dialah Syeikh Abdurrauf As-Singkili.

Sejarah Aceh mencatat bahwa Syiah Kuala adalah ikon ilmuwan Aceh yang pernah menjabat mufti Kerajaan Aceh Darussalam. Dia termasuk juga tokoh tasawuf yang oleh Azyumardi Azra dianggap sebagai pembaharu terpenting di kepulauan Indonesia. Ulama ini telah menulis lebih dari 30 judul karangan besar dan kecil, yang umumnya berbahasa Melayu dan Arab. Karya-karyanya mencakup ilmu fikih, tasawuf, tafsir, tauhid, dan hadis, seperti Mir‘atuth Thullab, ‘Umdatul Muhtajin, Daqa‘qul Huruf, Tafsir Baidhawi (Tafsir Alquran tertua dalam bahasa Melayu), Kifayatul Muhtajin, Silsilah Syattariyyah, Sakratul Maut, Mawa’izhul Badi’ah, Bayan Tajalli, dan Tanbihul Masyiy al-Munsubi ila Thariqil Qusyasyi.

Satu karya Syiah Kuala yang sampai kini beredar luas dan dibaca sebagai buku pegangan dalam pendidikan tradisional, khususnya di Aceh, adalah Mawa’izhul Badi’ah. Kitab ini kemudian tergabung bersama delapan karya ulama Aceh lainnya di bawah judul Jam’u Jawami’il Mushannafat, yang oleh masyarakat Aceh dikenal sebagai Kitab Lapan (Kitab Delapan) karena memuat delapan judul.

Dengan nama besar Syiah Kuala sebagai lambang ilmuwan Aceh tersohor, para pendiri mengharapkan Unsyiah menjadi satu pusat lahirnya intelektual yang cemerlang dalam berbagai bidang keilmuan. Secara implisit, ini berarti bahwa semua dosen dituntut melahirkan karya besar dalam lapangan ilmu pengetahuan. Demikianlah cara berpikir masyarakat Aceh pada saat memberikan nama untuk sebuah tempat, sebuah gampong, seorang anak, dan sebuah lembaga pendidikan. Ada dimensi filosofis yang mereka pikirkan, bukan asal beri nama tanpa pertimbangan yang matang. Hal yang sama juga terjadi pada penamaan IAIN Ar-Raniry yang mengacu kepada Nuruddin Ar-Raniry, seorang ilmuwan asal Ranir India yang pernah memperkaya khazanah keilmuan Aceh, dan Dayah Teungku Pante Kulu yang dibangsakan kepada sastrawan terkenal Aceh yang menulis epos Hikayat Prang Sabi.

Kini tiba-tiba ada usulan dari Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Syamsul Rizal M.Eng, untuk mengubah nama Unsyiah sebagaimana dilansir Serambi (26/6/2014), hanya gara-gara ada segelintir orang yang tidak tahu sejarah mencoba mengaitkan kata syiah dengan aliran syi’ah. Jika kita terbelenggu dalam konteks berpikir seperti itu, maka ungkapan hadih maja: Adat bak Poteu Meureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Kanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana pun harus diubah. Ironisnya, Unsyiah yang sudah kokoh lebih setengah abad, selama ini berjalan normal-normal saja. Ibarat seorang anak, ia tidaklah selalu berada dalam sakit-sakitan, masih tetap waras, dan beretika. Karena itu, secara substantif tidak ada alasan logis mengubah nama Unsyiah dengan nama lain. 

 Pikirkan substansi
Menurut hemat saya, alangkah indahnya jika seluruh civitas akademika Unsyiah sejak saat ini kembali kepada cita-cita awal pendiri Kopelma Darussalam, yaitu membentuk manusia baru yang berjiwa besar, berpengetahuan luas, dan berbudi luhur. Pertanyaannya adalah sudahkah Unsyiah saat ini melahirkan sarjana, magister, dan doktor dengan kriteria dimaksud? Sudahkah lulusan Unsyiah menyebarluaskan ilmunya kepada kepentingan umat manusia secara maksimal? Berapa jurnal ilmiah yang masih hidup dan terakreditasi? Sudah berapakah jurnal internasional dalam berbagai ranah ilmu yang dapat dijadikan referensi keilmuan? Sudah adakah buku-buku referensi berbagai bidang ilmu yang ditulis oleh dosen Unsyiah dan dicetak oleh Syiah Kuala University Press? Sudah berapa banyak temuan peneliti Unsyiah yang dipatenkan? Bagaimana dengan aktivitas laboratorium? Apakah mahasiswa dapat menggunakan bahan praktik ketika sedang kuliah, atau bahannya justru datang setelah kuliah selesai?

Di bidang keluhuran budi warga Unsyiah, mungkin harus dijawab: sudahkah civitas akademika melaksanakan tugas akademiknya secara benar? Sudahkah mahasiswa dilayani secara baik dan santun? Sudahkah wabah plagiasi ditekan seminal mungkin di lingkungan dosen dan mahasiswa? Sudahkah dana rakyat dikelola secara benar, misalnya berapa printer aktif yang tersedia di ICT untuk cetak KHS mahasiswa? Demikian juga perihal lulusan Unsyiah yang berjiwa besar: Adakah di antara lulusan Unsyiah yang kaya raya mau memperhatikan Unsyiah, seperti dalam bentuk pembangunan gedung dan beasiswa secara kontinyu?

Kiranya masih terlalu banyak pekerjaan internal di Unsyiah yang harus diisi dan ditambah. Karena itu, Unsyiah membutuhkan orang-orang yang kritis dan kreatif, seperti Hasjmy, Sjammaun Gaharu, dan Kolonel Jassin. Unsyiah masih membutuhkan orang untuk berpikir, misalnya, bagaimana mendisain sebuah bangunan khusus untuk mengantisipasi parkir yang semraut di kampus. Untuk kepentingan eksternal, dibutuhkan orang kreatif yang bisa mendisain kawasan sungai sepanjang Jembatan Krueng Cut-Lamnyong-Cot Iri sebagai kawasan wisata gabungan (masjid di atas sungai, wisata air, dan kuliner sepanjang bantaran sungai).

Jika Unsyiah sudah menjadi perguruan tinggi hebat seperti Al-Azhar di Mesir atau Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, tentu orang tidak akan mengucapkan lagi syi’ah kuala atau syah kuala. Tidak ada cara lain untuk itu, kecuali kerja keras mengisi Unsyiah dengan Tridharma Perguruan Tinggi secara maksimal dalam berbagai even Nasional dan internasional, termasuk menjelaskan apa arti kata Syiah Kuala itu. (Serambi Indonesia)

* Dr. Mohd. Harun al Rasyid, M.Pd., Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh. Email: mohar1966@yahoo.com

Kurikulum 2013 Sumbat Kreativitas Guru


Kurikulum 2013 Sumbat Kreativitas Guru


Oleh Denni Iskandar

Drs. Denni Iskandar, M.Pd
DALAM sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia, telah diberlakukan sejumlah kurikulum. Mulai dari Kurikulum 1947, 1952, 1968, 1975. 1984. 1994, 2006 (KTSP) hingga kini telah diberlakukan secara bertahap Kurikulum 2013. Uniknya, setiap kurikulum baru muncul, pemerintah cendrung mendiskreditkan kurikulum sebelumnya. Misalnya, alasan pemberlakuan kurikulum 1984 karena kurikulum 1975 masih berpusat pada guru, siswa cendrung pasif, hanya menilai kognitif, dan berorientasi pada buku paket. Kurikulum 1984 hadir dengan mengusung konsep cara belajar siswa aktif (CBSA) yang kemudian sering dipelesetkan “catat buku sampai abis”.

Sepuluh tahun kemudian, lahirlah Kurikulum 1994, dengan argumentasi Kurikulum 1984 masih memiliki kelemahan seperti bersifat parsial atau tidak terpadu, tidak berpusat pada siswa, dan terlalu padat. Kurikulum 1994 hadir dengan mengusung konsep pembelajaran terpadu (integrated learning) yang menyederhanakan pokok bahasan.

Tahun 2004 diluncurkanlah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudian sempat terkatung-katung selama dua tahun karena tidak kunjung disahkan. Malik Fajar, Mendikbud waktu itu beralasan “Kalau saya tandatangani KBK, sama artinya kurikulum sebelumnya tidak berbasis kompetensi.”
Ketidakpastian nasib KBK terjawab pada 2006 dengan disahkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kehadiran KTSP juga mendiskreditkan Kurikulum 1994 yang katanya bersifat sentralistik, berpusat pada guru, tidak kontekstual, menekankan pada aspek kognitif, dan sebagainya. KTSP mengusung konsep desentralisasi kurikulum dan pendekatan contextual teaching and learning (CTL).
 Polanya tetap sama

Kini munculah Kurikulum 2013. Polanya tetap sama, menyebutkan keburukan kurikulum sebelumnya. KTSP dikatakan belum menggambarkan secara holistik domain (kognitif, afektif, psikomotorik), berorientasi pada buku teks, berpusat pada guru (teacher centered learning), belum relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan, beban belajar terlalu berat, dan sebagainya.
Sikap pemerintah yang mendiskreditkan kurikulum sebelumnya setiap pemberlakuan kurikulum baru, bukanlah sifat yang bijaksana. Apalagi alasan yang dikemukakan relatif sama dengan kemasan bahasa yang berbeda. Kita sepakat bahwa kurikulum perlu diganti demi mengikuti perkembangan zaman. Namun, hendaknya alasan pergantian kurikulum haruslah logis dan proporsional, bukan dengan menjelek-jelekkan kurikulum terdahulu. Kita bisa prediksi, ketika Kurikulum 2023 nanti lahir (siklus 10 tahunan kurikulum diganti), maka Kurikulum 2013 akan juga didiskreditkan. 

Saya sepakat dengan editorial harian ini (Serambi Indonesia, 25 Juli 2013) yang menyatakan bahwa permasalahan pendidikan kita bukanlah semata pada kurikulum, tetapi pada perubahan perilaku guru dan budaya belajar. Artinya, perberlakuan kurikulum baru bukanlah karena kurikulum sebelumnya buruk, tetapi lebih banyak disebabkan kompetensi guru kita yang kurang optimal mengimplementasikannya. 
Satu keunggulan KTSP yang sangat diagung-agungkan saat kemunculannya adalah bersifat desentralisasi yang mengakomodasi keberagaman daerah guna mendobrak prinsip sesntralisasi Kurikulum 1994. Dalam buku panduan yang dikeluarkan BNSP (2006) disebutkan bahwa KTSP dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender.

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan. Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Isi (SI) dan dan Standar Kelulusan (SKL) serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Dalam KTSP pemerintah pusat hanya menetapkan SI dan SKL, sedangkan pengembangan kurikulum, bahan ajar, dan sumber belajar diserahkan kepada tingkat satuan pendidikan (sekolah) masing-masing. Jadi tidak aneh bila antarsekolah bisa berbeda kurikulumnya. Keluwesan KTSP membuat guru lebih otonom, kreatif, dan fleksibel dalam menyusun kurikulum karena diberikan kebebasan yang seluas-luasnya sesuai kebutuhan sekolah.  

Kehadiran kurikulum 2013 membuat konsep desentralisasi kurikulum yang telah didoktrin dalam KTSP menjadi mentah kembali. Pemerintah terkesan inkonsisten, plin-plan, dan melenyapkan konsep yang selama tujuh tahun terakhir ini diagung-agungkan. Kurikulum 2013 sangat sentralistik dan menggampangkan guru karena semuanya sudah disiapkan oleh pusat, sebagaimana yang dinyatakan Kepala LPMP Aceh, Makmur Ibrahim dalam kolom Droe Keu Droe (Serambi, 26/7/2013) bahwa Kurikulum 2013 memudahkan guru. Begitu mudahnya, guru tinggal terima bersih dan hanya tinggal melaksanakan apa yang sudah dirancang oleh Jakarta. 

Setelah saya pelajari secara seksama buku pegangan guru dan buku pegangan siswa kurikulum 2013, tanpa disadari pemerintah telah mempersempit ruang bagi guru untuk berkreasi. Guru sepertinya tidak perlu lagi repot-repot menyusun rencana pembelajaran seperti membuat silabus dan RPP karena semuanya sudah tersaji. Kalaupun harus membuat silabus dan RPP hanya sekadar formalitas.
Dalam buku itu, langkah demi langkah pembelajaran disusun sedemikian rupa sehingga guru tertuntun dan diarahkan dari menit pertama sampai menit akhir pembelajaran. Ibarat makanan, semua sudah dihidangkan, guru tinggal menyantapnya, tanpa perlu mengolah atau memasaknya.
Sifat kurikulum 2013 yang serba sentralistik ini sangat membahayakan daya kreasi dan inovasi guru. Guru menjadi pemalas karena sebagian pekerjaannya, terutama fungsinya sebagai perencana pembelajaran, telah diambil alih oleh negara. Komite sekolah juga tertutup perannya untuk berkontribusi dalam mengisi substansi pembelajaran.

Para pengarang dan penerbit buku pelajaran juga akan semakin sempit ruang geraknya berkarya, karena seluruh guru di Indonesia akan menggunakan buku pelajaran yang sama. Monopoli otoritas pengetahuan seperti ini memang di satu sisi baik untuk menyeragamkan content pembelajaran, tetapi di sisi lain dapat mematikan kreativitas banyak pihak.

 Pemerintah lupa
Syukur, jika buku yang dirancang pemerintah dalam perjalanannya nanti dinilai baik. Namun, jika hasil evaluasi di kemudian hari ternyata buku pemerintah ini bermasalah, maka seluruh rakyat Indonesia akan menanggung risikonya. Pemerintah mungkin lupa, melaksanakan pembelajaran yang dirancang sendiri tentu akan lebih baik dibandingkan melaksanakan pembelajaran yang dirancang orang lain.
Sekali lagi, saya sependapat dengan editorial Salam Serambi (Serambi, 25/7/2013) yang mempertanyakan pemaksaan “buru-buru” penerapan Kurikulum 2013. Kurikulum bukanlah kelinci percobaan,  ratusan miliar uang rakyat digelontorkan untuk hajat besar ini.

Seharusnya pemerintah menjadikan Kurikulum 2013 sebagai pilot terlebih dulu sebagaimana yang terjadi pada KBK. Setelah mendapat uji publik secara komprehensif, barulah Kurikulum 2013 diberlakukan, sehingga jika terjadi permasalahan di kemudian hari, pemerintah tidak menanggung resikonya sendirian.                                   
* Drs. Denni Iskandar, M.Pd, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Email: deniiskandar75@yahoo.com

Universitas Syiah Kuala

Unsyiah

Gemasastrin

Image and video hosting by TinyPic

Balai Bahasa Banda Aceh

Balai Bahasa Banda Aceh
 

Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Alamat: jalan Tgk. Hasan Krueng Kale, No. 5, Darussalam, Banda Aceh.